PESINETRON dan penyanyi asal Aceh, Cut Memey digugat secara perdata oleh Bambang Uesnadi pengusaha dan sekaligus bakal calon bupati Rejang Lebong, Bengkulu.Memey dianggap telah menyalahi kontrak sebagai bintang tamu dalam suatu acara kepemudaan salah satu ormas di Rejang Lebong, Bengkulu, baru-baru ini. Ketidakhadiran Memey di acara tersebut, membuat pihak Bambang naik pitam dan menggugat ke PN Bekasi.
Berita gugatan perdata yang di lakukan Bambang di PN Bekasi tersebut, ditanggapi Memey dengan tenang dan menganggap gugatan perdata sebanyak senilai 1 miliar 175 juta rupiah sebagai suatu masalah biasa-biasa, yang tidak terlalu besar.
"Tidak ada tanggapan, buat gue bukan masalah besar karena gue pada track yang benar, yang pasti gue sangat dirugikan dengan adanya kasus ini," ujar Memey ditemui di kantor Pengacara Elza Syarief di Jalan Keramat Sintiong No 38 A Jakarta Pusat.
Perkara gugatan Memey mengaku siap menghadapi pihak penggugat dengan melalui jalur hukum yang ada dan menyerahkan sepenuhnya kepada Elza Syarief sebagai kuasa hukumnya.
"Gue siap, gue siap akan menghadapi dengan tuntunan hukum, gue serahkan semuanya ke kuasa hukum, tante Elza Syarief, soal tuntutan balik atau bagaimana-bagaimananya," terang Memey. ryan h



